Tampilkan postingan dengan label Dugaan Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dugaan Korupsi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 April 2009

Dugaan Korupsi Dana Otda


Sintang,- Dugaan korupsi dana otda Rp 2,3 miliar belakangan menjadi pembicaraan hangat di semua kalangan di Sintang. Karenanya, Ketua DPRD Sintang Drs Mikael Abeng MM angkat bicara, seperti yang disampaikannya kepada Pontianak Post di kantornya Rabu (28/4).

Dia mengatakan, dana Otda itu memang telah diterima seluruh anggota DPRD Sintang sebesar Rp 2,3 miliar. Namun dana itu digunakan dan diperuntukan penunjang otonomi daerah, bahkan hasilnya sudah ada dan nyata. Menurut Abeng , selama ini pihaknya telah mendengar ramainya pembicaraan masalah itu. Namun, karena para anggota DPRD Sintang sedang berkonsentrasi pelaksanaan kampanye, juga menyukseskan Pemilu 2004 hal itu seperti terabaikan. Namun, apa yang telah dilakukan oleh Jarak (jaringan rakyat untuk keadilan) telah banyak merugikan nama baik kelembagaan DPRD serta perorangan. Sebab, belum tahu kebenarannya, akan tetapi masalah itu sudah jadi konsumsi publik, dan tuduhan korupsi.

Di sisi lainnya masyarakat tidak tahu maka berpengaruhi terhadap perolehan suara DPRD pada masa ikut kampanye. Apa yang di dipersoalkan aktivis Jarak, kata Abeng, bahwa benar dana itu telah mereka ambil, namun digunakan untuk menuju otonomi daerah. Maka DPRD, wajarlah karena mitra sejajar pemerintah daerah karena sama-sama bertanggung jawab terhadap otonomi daerah supaya bisa berkembang dengan baik.

Abeng menjelasakan, dari tahun 2001 telah merancang kegiatan otonomi daerah. Bahkan tahun 2003 anggaran dana khusus Otda bisa digunakan sebagai mitra sejajar dengan Pemkab Sintang yang disimpan di Pos Beppeda sebesar Rp 2, 3 Milyar.

Bahkan dana sebesar 2,3 Milyar itu untuk penunjang otonomi daerah digunakan untuk pertemuan ke Jakarta serta di Departemen Dalam Negeri, Hankam, Keuangan dan juga Kesehatan.

Untuk dalam negeri pembahasan masalah Perda, Hankam soal perbatasan, Keuangan dirjen keuangan daerah, Kimpraswil masalah jalan, Kesehatan masalah rumah sakit.

"Apa yang kami lakukan untuk Kabupaten Sintang," tegasnya.

Selain itu mereka juga mempelajari pengembangan Pariwisata serta studi banding di Bandung dan Jogyakarta serta melakukan kunjungan ke Kecamatan, terutama pertemuan DPR RI tentang pembentukan Kabupaten Melawi.

"Karena Kabupaten Sintang luas, maka akan dibagi menjadi dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Melawi menjadi Kabupaten Baru bahkan Kabupaten itu sudah terbentuk pada saat ini," jelasnya.

Hasil pertemuan di berbagai pihak maka DAU meningkat dari Rp 193 milyar menjadi Rp 232 milyar, bahkan sampai saat ini menjadi Rp 300 miliar lebih. Untuk DAK ( Dana Alokasi Khusus) dulunya sektor kehutanan saja tapi saat ini bertambah sektor pendidikan, kesehatan dan kimpraswil.

Masalah perbatasan serta Hankam sudah dibuka pos pengamanan perbatasan di Desa Jasa.

" Bukan Sanggau dan Kapuas Hulu saja namun Sintang juga akan dibuka get perbatasan di Senaning dengan agenda Sosek Malindo," ujarnya. Maka dengan menggunakan dana otonomi daerah itu maka berbagai hal di atas itu bisa terbentuk seperti Kabupaten Melawi, meningkatkan DAU, DAK dan juga sektor lainnya yang ada di Kabupaten Sintang. (bd)



< Dugaan korupsi dana otda Rp 2,3 miliar belakangan menjadi pembicaraan hangat di semua kalangan di Sintang. Karenanya, Ketua DPRD Sintang Drs Mikael Abeng MM angkat bicara, seperti yang disampaikannya kepada Pontianak Post di kantornya Rabu (28/4).

Dia mengatakan, dana Otda itu memang telah diterima seluruh anggota DPRD Sintang sebesar Rp 2,3 miliar. Namun dana itu digunakan dan diperuntukan penunjang otonomi daerah, bahkan hasilnya sudah ada dan nyata. Menurut Abeng , selama ini pihaknya telah mendengar ramainya pembicaraan masalah itu. Namun, karena para anggota DPRD Sintang sedang berkonsentrasi pelaksanaan kampanye, juga menyukseskan Pemilu 2004 hal itu seperti terabaikan. Namun, apa yang telah dilakukan oleh Jarak (jaringan rakyat untuk keadilan) telah banyak merugikan nama baik kelembagaan DPRD serta perorangan. Sebab, belum tahu kebenarannya, akan tetapi masalah itu sudah jadi konsumsi publik, dan tuduhan korupsi.

Di sisi lainnya masyarakat tidak tahu maka berpengaruhi terhadap perolehan suara DPRD pada masa ikut kampanye. Apa yang di dipersoalkan aktivis Jarak, kata Abeng, bahwa benar dana itu telah mereka ambil, namun digunakan untuk menuju otonomi daerah. Maka DPRD, wajarlah karena mitra sejajar pemerintah daerah karena sama-sama bertanggung jawab terhadap otonomi daerah supaya bisa berkembang dengan baik.

Abeng menjelasakan, dari tahun 2001 telah merancang kegiatan otonomi daerah. Bahkan tahun 2003 anggaran dana khusus Otda bisa digunakan sebagai mitra sejajar dengan Pemkab Sintang yang disimpan di Pos Beppeda sebesar Rp 2, 3 Milyar.

Bahkan dana sebesar 2,3 Milyar itu untuk penunjang otonomi daerah digunakan untuk pertemuan ke Jakarta serta di Departemen Dalam Negeri, Hankam, Keuangan dan juga Kesehatan.

Untuk dalam negeri pembahasan masalah Perda, Hankam soal perbatasan, Keuangan dirjen keuangan daerah, Kimpraswil masalah jalan, Kesehatan masalah rumah sakit.

"Apa yang kami lakukan untuk Kabupaten Sintang," tegasnya.

Selain itu mereka juga mempelajari pengembangan Pariwisata serta studi banding di Bandung dan Jogyakarta serta melakukan kunjungan ke Kecamatan, terutama pertemuan DPR RI tentang pembentukan Kabupaten Melawi.

"Karena Kabupaten Sintang luas, maka akan dibagi menjadi dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Melawi menjadi Kabupaten Baru bahkan Kabupaten itu sudah terbentuk pada saat ini," jelasnya.

Hasil pertemuan di berbagai pihak maka DAU meningkat dari Rp 193 milyar menjadi Rp 232 milyar, bahkan sampai saat ini menjadi Rp 300 miliar lebih. Untuk DAK ( Dana Alokasi Khusus) dulunya sektor kehutanan saja tapi saat ini bertambah sektor pendidikan, kesehatan dan kimpraswil.

Masalah perbatasan serta Hankam sudah dibuka pos pengamanan perbatasan di Desa Jasa.

" Bukan Sanggau dan Kapuas Hulu saja namun Sintang juga akan dibuka get perbatasan di Senaning dengan agenda Sosek Malindo," ujarnya. Maka dengan menggunakan dana otonomi daerah itu maka berbagai hal di atas itu bisa terbentuk seperti Kabupaten Melawi, meningkatkan DAU, DAK dan juga sektor lainnya yang ada di Kabupaten Sintang.

KPK Segera Tangani Korupsi Daerah


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan pengusutan dan penyelidikan kasus korupsi yang terjadi di daerah hingga ke tingkat kota dan kabupaten di seluruh tanah air. Pengusutan termasuk ke Kota Cirebon, yang masuk dalam kategori rendah dalam peringkat Indek Persepsi Korupsi (IPK) hasil survei Tranparency International Indonesia (TII).

"Kami menerima banyak laporan mengenai terjadinya dugaan korupsi di beberapa daerah, baik tingkat provinsi maupun kota, dan kabupaten," kata anggota KPK Asep Chaerullah, seusai acara sosialisasi Indeks Persepsi Korupsi 2008 di Hotel Zamrud, Kota Cirebon, Kamis (26/2).

Pengusutan dan penyelidikan, kata dia, sangat mungkin juga dilakukan di wilayah Cirebon. "Kami memang menerima laporan mengenai adanya kasus korupsi di Cirebon. Tidak tertutup kemungkinan, kami menginvestigasi Cirebon," katanya.

Predikat sebagai kota dengan IPK rendah yang disandang Kota Cirebon memunculkan reaksi beragam. Sekretaris Daerah Kota Cirebon H. Hasanudin Manap, mempertanyakan proses survei sekaligus hasil survei tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno mengatakan, terlepas dari hasil survei itu memiliki validasi data yang akurat ataupun tidak, temuan itu harus menjadi cambuk bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Cirebon.

Menurut Florian Vernaz, Communication Officer TII, rendahnya skor yang didapat Kota Cirebon yakni 3,82 dimungkinkan karena pada periode 2004-2008, ada beberapa kasus korupsi yang melibatkan pejabat Kota Cirebon.

Kasus tersebut di antaranya kasus BPR PD Bank Pasar Kota Cirebon yang nilainya Rp 3,1 miliar dan dugaan korupsi dana penunjang operasional DPRD Kota Cirebon 2004 sejumlah Rp 4,9 miliar.

Tak percaya

Wali Kota Tasikmalaya Syarif Hidayat tidak percaya dengan hasil survei TII, yang memberikan skor tinggi atau peringkat IPK cukup bagus. Padahal, apa yang dilakukannya belum maksimal dalam pencegahan korupsi serta pemberian pelayanan ke publik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Nurul Awalin mengatakan, hasil survei TII tersebut patut disyukuri bersama sebagai cermin birokrasi di Kota Tasikmalaya masih baik. Namun, ujar dia, semua itu harus dijadikan motivasi serta tantangan, agar hal tersebut terus ditingkatkan.